Kecamatan Leuwidamar Gelar Rapat Dinas Bulanan, Evaluasi Program dan Susun Rencana Aksi
Yaya A. Rohman, A.Md. | 13 Mei 2026 | Dibaca 69 kali

Foto Rapat Dinas Kecamatan Leuwidamar Mei 2026

 Leuwidamar, Lebak – Pemerintah Kecamatan Leuwidamar menggelar rapat dinas bulanan periode Mei 2026 di Aula Kantor Kecamatan, Rabu, 13 Mei 2026. Rapat yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Camat Leuwidamar Bapak H. Agung Nugraha, S.KM,.M.M dan dihadiri oleh para kepala seksi, Kasubag, Kepala Desa Se-Kecamatan, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Puskesmas, Unsur Pendidikan, KUA, FSPP, Korluh Pertanian, PKK, Posyandu, Danramil dan Kapolsek.

Dalam sambutannya, Camat Leuwidamar menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk memastikan pelayanan publik berjalan optimal. "Rapat bulanan ini menjadi momentum evaluasi sekaligus menyamakan persepsi dalam menindaklanjuti program prioritas daerah, terutama yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat," ujarnya.

Beberapa agenda utama yang dibahas dalam rapat antara lain:

1. Evaluasi capaian program kerja bulan sebelumnya, termasuk penanganan stunting, vaksinasi, Screning Kesehatan, dan realisasi bantuan sosial. Dari hasil evaluasi, tercatat target yang seharusnya belum terpenuhi.

2. Pembahasan permasalahan di lapangan, seperti tingginya angka perceraian, pendapingan catin, Solar subsidi bagi warga yang mempunyai alat pertanian, serta permasalah lainnya.

3. Rencana aksi bulan berikutnya, di antaranya pelaksanaan siskamling/roonda, sosialisasi MBG kepada masyarakat, relokasi Sekolah SD di Desa Jalupang, serta percepatan verifikasi data penerima PKH.

4. Koordinasi pengamanan menjelang kelulusan anak sekolah, misal: dengan mengadakan acara disekolah saja tanpa harus keliling naik motor dan mencoret-coret pakaian, dengan menghadirkan mobil Damkar untuk mandi air di lapangan sekolah.

Rapat yang berlangsung selama kurang lebih tiga jam ini berlangsung dinamis dan interaktif. Para peserta aktif menyampaikan laporan dari wilayah masing-masing serta memberikan usulan solusi atas kendala yang dihadapi.

Di akhir rapat, Camat Agung menegaskan kembali komitmen jajarannya untuk meningkatkan responsivitas terhadap aduan masyarakat. "Setiap Desa wajib melaporkan perkembangan layanan setiap pekan. Jangan sampai ada warga yang kesulitan hanya karena koordinasi kita terhambat," tegasnya.

Rapat dinas bulanan ini merupakan agenda rutin yang dijadwalkan setiap minggu ke-dua di setiap awal bulan. Hasil rapat akan dituangkan dalam notula dinas dan ditindaklanjuti oleh masing-masing seksi sesuai bidang tugasnya. Serta disampaikan juga ke peserta rapat.


(Humas Kecamatan Leuwidamar#Yaya A. Rohman)


BAGIKAN :