Pengadilan Agama Lebak dan Kecamatan Leuwidamar Gelar Sidang Isbat Terpadu
Yaya A. Rohman | 24 September 2026 | Dibaca 5 kali

Sidang Isbat Terpadu di Kecamatan Leuwidamar

Leuwidamar, 24/9/2026 — Pengadilan Agama Lebak bersama Pemerintah Kecamatan Leuwidamar menggelar Sidang Isbat Terpadu di Kantor Kecamatan Leuwidamar. Kegiatan tersebut diikuti oleh kurang lebih 260 peserta dan menjadi bagian dari upaya memberikan pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum terkait status perkawinan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Pimpinan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten, jajaran Pengadilan Agama Lebak, Forkopimcam Leuwidamar, KUA Leuwidamar serta unsur terkait lainnya.

Sidang Isbat Terpadu dilaksanakan untuk membantu masyarakat yang perkawinannya belum tercatat secara resmi agar memperoleh penetapan dari Pengadilan Agama, sehingga selanjutnya dapat dilakukan pencatatan perkawinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Camat Leuwidamar, H. Agung Nugraha, S.KM,.M.M, menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Lebak dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Menurutnya, pelayanan terpadu seperti ini sangat membantu masyarakat karena proses pelayanan dapat dilaksanakan lebih dekat dan mudah dijangkau oleh warga.

“Pemerintah Kecamatan Leuwidamar menyampaikan terima kasih kepada Pengadilan Agama Lebak dan Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten yang telah memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Sidang Isbat Terpadu ini. Semoga kegiatan ini memberikan manfaat dan kepastian hukum bagi seluruh peserta,” ujar Camat Leuwidamar.

Dengan diikuti sebanyak kurang lebih 260 peserta, kegiatan ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan administrasi dan kepastian hukum di bidang perkawinan. Pemerintah Kecamatan Leuwidamar berharap sinergi antara Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama, dan Instansi terkait dapat terus ditingkatkan dalam menghadirkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sidang Isbat Terpadu berlangsung dengan tertib dan lancar. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta membantu masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi kependudukan dan keluarga.

#Info_Leuwidamar#Yaya A. Rohman

BAGIKAN :